Selasa, 11 Desember 2012

kebijakan fiskal dalam sejarah Islam

Kebijakan Fiskal dalam Sejarah Islam Masa Rasulullah Saw Rasulullah SAW baru mulai “melirik” permasalahan ekonomi dan keuangan negara, setelah beliau menyelesaikan masalah politik dan urusan konstitusional di Madinah pada masa awal hijrah Dari sisi penerimaan APBN terdiri dari atas Kharaj (sejenis pajak tanah), zakat, dan penerimaan-penerimaan lainya Disisi pengeluaran, terdiri atas pengeluaran untuk kepentingan dakwah, pendidikan dan kebudayaan, iptek, hankam, kesejahteraan sosial dan belanja pegawai. Sumber-sumber Pendapatanx Ghanimah Zakat Zakat dikenakan pada hal-hal berikut a. benda logam yang terbuat dari emas dan perak b. binatang ternak unta, sapi, domba, kambing c. Berbagai jenis barang dagang termasuk budak dan hewan d. Hasil pertanian termasuk buah-buahan e. Luqta, harta benda yang ditinggalkan musuh f. Barang temuan 3. Ushr 4. Fai 5. Jizyah 6. Kharaj 7. Khums dll Kebijakan fiskal pada masa Rasulullah ada empat langkah yang dilakukan Rasulullah, diantaranya 1) Peningkatan pendapatan nasional dan tingkat dari partisipasi kerja. 2) Kebijakan pajak 3) Anggaran pengaturan APBN yang dilakukan Rasululah cermat, efektif, dan efisien menyebabkan jarang terjadinya defisit anggaran meskipun sering terjadi peperangan. 4) Kebijakan fiskal khusus 5) Baitul Mal Masa Abu Bakar As-Shiddiq Pada masa pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq belum banyak perubahan dan inovasi baru yang berkaitan dengan sektor ekonomi dan keuangan negara. Kondisinya masih seperti pada masa Rasulullah Saw Masa Umar Ibn Al-Khattab pendapatan Negara mengalami peningkatan yang signifikan disediakan dana cadangan Khalifah Umar mengklasifikasi pendapatan Negara menjadi empat bagian, yaitu: 1. Pendapatan zakat dan ‘ushr 2. Pendapatan khums dan sedekah 3. Pendapatan kharaj, fai, jizyah, ‘ushr (pajak perdagangan) 4. Pendapatan lain-lain Masa Pemerintahan Ali Bin Abi Thalib sistem pemerataan Dalam pendistribusian harta Baitul Mal percetakan mata uang koin atas nama Negara Islam. Dari segi alokasi pengeluaran kurang lebih masih tetap sama sebagaimana halnya pada masa pemerintahan khalifah Umar. Kebijakan Fiskal pada Masa Pertengahan Islam Ibnu Hazm (994 M – 1064 M) zakat sebagai suatu kewajiban dan juga menekankan peranan harta dalam upaya memberantas kemiskinan keadilan dalam sistem pajak b) Ibnu Taimiyah (1263 M-1330 M) Zakat Ghanimah Fai Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa kewajiban dan keperluan memberi kontribusi untuk perang sudah jelas, meskipun penguasa negri itu dinilainya tidak sungguh-sungguh adil. c) Ibnu Khaldun (1332 M-1406 M) keberadaan Departemen perpajakan penetapan dan pembebanan pajak sharus sesuai dengan syariah membuat seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk mengairahkan kegiatan bisnis sekaligus dengan menjamin keuntungan yag lebih besar setelah pajak d) Al- Ghazali (1058 M – 1111 M) Sumber pendapatan Pendapatan dikumpulkan dari seluruh penduduk muslim maupun non-muslim, berdasarkan hukum Islam pendapatan berupa pajak yang dikumpulkan non-muslim berupa ghanimah, fai, jizyah, dll Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah berasal dari penduduk melalui pajak.

Jumat, 16 Maret 2012

Badai matahari .


 
Dari Mana Badai Matahari Berasal?  Badai matahari yang menghantam Bumi pada Jumat, 9 Maret 2012, berasal dari dua ledakan matahari terbesar dalam setengah tahun terakhir. Fenomena ledakan yang semakin kuat dan intensif disebabkan semakin dekatnya puncak aktivitas matahari.

Dua ledakan yang susul-menyusul ini berasal dari daerah bermedan magnetik aktif yang disebut AR 1429, muncul dari balik matahari empat hari sebelumnya.

Ledakan matahari pertama terjadi pada Rabu, 7 Maret 2012, sekitar pukul 07.00 WIB. Kekuatannya sangat besar. Dikategorikan sebagai ledakan kelas X5, hanya kalah dibandingkan ledakan kelas X6 yang terjadi Agustus 2011.

Ledakan susulan terjadi satu jam kemudian dengan kekuatan lima kali lebih kecil. Karenanya, ledakan kedua ini dikategorikan sebagai ledakan kelas X1.

Di matahari, ledakan terjadi akibat terjadinya arus pendek pada benang-benang magnetik matahari. Bintik hitam yang ada di permukaan matahari merupakan lokasi tumbuhnya benang magnetik yang sewaktu-waktu berpotensi terputus, menghasilkan ledakan, dan menghamburkan partikel bermuatan dari atmosfer matahari ke tepian tata surya.

Arus pendek di permukaan matahari semakin sering terjadi menjelang tahun 2013. Hal ini sesuai dengan siklus 11 tahunan aktivitas matahari. Puncak siklus kali ini diperkirakan terjadi pada akhir tahun 2013.

"Peningkatan badai bagian dari rutinitas matahari," kata peneliti dari lembaga penerbangan dan antariksa Amerika Serikat, Karen C. Fox, dalam siaran pers, Kamis, 8 Maret 2012.

Badai kali ini diperkirakan akan memberikan ancaman tingkat menengah. Partikel bermuatan akan menghantam tameng magnetik Bumi pada kecepatan 1.800-2.000 kilometer per detik. Hantaman ini membuat tameng magnetik penyok di beberapa lokasi, namun tak sampai hancur.